Bhabinkamtibmas Desa Warudoyong Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Desa Warudoyong Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

     Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur   - Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur Bripka Angga Rodiana melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga Desa Warudoyong Kec. Cikalongkulon.

     Pada Pelaksanaan giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas untuk selalu waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan tindak pidana tersebut.

     Sementara itu Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

     "Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” terang Kapolsek Cikalongkulon.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Teknikal Meeting Turnamen Sepakbola...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami